Jumat, 07 Januari 2011

Etika Esklusifitas Oligopoli dan Monopoli

Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis" sedangkan Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga, artikel ini bukan mempermasalahkan model dari pasar oligopoli dan monopoli, melainkan menelaah kedua jenis pasar tersebut dalam studi etika bisnis.

Jika membandingkan kedua jenis pasar persaingan tidak sempurna diatas secara etika, jelas bahwa monopoli sejatinya bertolak belakang dengan nilai moralitas, karena menutup kemungkinan persaingan sehat dan berkesan otoriter, sifat oligopoli yang relatif menjadi permasalahan tersendiri dalam sudut pandang etika karena adanya diskriminasi wewenang dalam produksi barang atau jasa pada pengusaha yang dikehendaki tentu saja menjadikan persaingan pada sejumlah produsen juga berkesan kolusif.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan. Masing-masing produsen monopoli maupun oligopoli juga menghadapi persoalan serupa mulai tanggung jawab sosial dan lingkungan , keterbatasan wewenang atau ekslusifitas dari kedua pasar tersebut seharusnya menjadikan acuan tersendiri bagi masing-masing pihak terkait untuk memberi yang terbaik pada masyarakat luas bukan menyalahgunakan ekslusifitas sebagai senjata mengendalikan pasar.

Walau manfaat dari masing-masing pasar tersebut adalah pengendalian untuk kemakmuran masyarakat, karena biasanya komoditas yang diperdagangkan adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti yang dipaparkan dalam undang-undang, tapi sejatinya monopoli itu tidak sesuai dengan kenyataan dan keperluan pasar karena menjadi pemain tunggal dalam menentukan harga dan mengendalikan pasar oleh monopolis.

Sumber : http://blogpendidikan.com/latest/etika_bisnis_pada_pasar_persaingan_sempurna

TEORI IDEALISME PASAR PERSAINGAN

Pasar persaingan sempurna dalam pengertian sederhana adalah pasar dimana barang yang diperdagangkan homogen atau sama, terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, walau dalam kenyataannya sangat sulit untuk mengkondisikan pasar secara demikian, karena secara tidak langsung baik penjual maupun pembeli akan mempengaruhi harga baik sedikit maupun banyak akibat sifat manusia sebagai makhluk ekonomi.

Jika demikian, kondisi pasar dalam persaingan yang sempurna seakan-akan hanya memberikan produk terbatas sebagai komoditi mereka, karena adanya teori atau aturan yang mengharuskan homogenitas dalam produk yang ditawarkan pada pasar tersebut, dan pencarian keuntungan dilakukan dengan cara kompetisi sempurna, dimana keuntungan dengan sendirinya menekankan bahwa anggota masyarakat berfungsi dengan cara-cara yang paling menguntungkan secara sosial. Agar beruntung, masing-masing, perusahaan harus memproduksi hanya apa yang diinginkan oleh anggota masyarakat dan harus melakukannya dengan cara yang paling efisien yang tersedia.

Dalam sudut pandang etika bisnis, hal tersebut tentu sesuai dengan cara-cara yang dikehendaki oleh moral kita sebagai manusia, dengan kata lain, sesuai dengan standar moral, mengedepankan keinginan mayoritas dengan memproduksi dan memperjual belikan produk yang dibutuhkan orang banyak, selain itu, banyak penjual yang menjual barang yang sama karena sifat homogen yang dimiliki, pendekatan pada pasar persaingan sempurna sejatinya mengandalkan “keberuntungan selera” karena kondisi pasar yang demikian, meski tidak mengesampingkan kualitas dari masing-masing produk yang dihasilkan oleh produsen yang berbeda.

Keberuntungan dalam penjualan bisa didasari pada manajemen marketing yang baik dan selera, sepenuhnya bergantung pada konsumen dan pasar, dua hal eksternal ini bisa menjadi senjata perusahaan pada pasar persaingan sempurna, karena keuntungan yang didapat dengan memanfaatkan efisiensi produksi sulit dicapai bagi sebagian produsen, mengingat sumber daya yang dimiliki setiap perusahaan berbeda satu sama lain. Dengan demikian kesulitan dalam pemasaran dan produksi akan menjadi tantangan tersendiri pada pasar setiap waktu, karena selera masyarakat yang tidak menentu walaupun selera pada barang yang sama, hal itu juga berubah-ubah.

Etika bisnis sebagai study yang mempelajari kesesuaian moral dalam tindakan dan kebijakan perusahaan menilai bahwa persaingan sempurna memiliki kesesuaian dalam tanggung jawab perusahaan baik sifatnya ke dalam maupun keluar, dengan begitu persaingan tanpa intervensi pihak luar maupun penjual dan pembeli menjadikannya sebagai pasar sempurna.

Walaupun demikian, pada kenyataannya homogenitas sangat sulit dipenuhi karena sedikit banyak pasti produsen menginginkan adanya differensiasi pada produknya, dengan demikian pasar persaingan sempurna hanyalah teori kesempurnaan dalam persaingan yang terjadi di kehidupan nyata