Senin, 01 Maret 2010

PENALARAN MAHASISWA TERHADAP KASUS BANK CENTURY

Beberapa bulan terakhir ini kita sering mendengar kasus Bank Century yang kini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR. Seperti yang kita ketahui bahwa Bank Century merupakan bank hasil merger dari beberapa bank, yaitu Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC. “Bank Century merupakan bank gagal yang berdampak sistemik” begitu kira-kira yang dikatakan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut menteri keuangan Bank Century harus diberikan dana talangan atau bailout untuk mencegah terjadi krisis keuangan atau berdampak sistemik. Namun, dalam hal ini dana talangan sebesar Rp 6,7 trilyun dari Bank Indonesia disalahgunakan oleh Bos Bank Century, Robert Tantular. Dia terbukti mengalihkan dana talangan tersebut ke beberapa aset perusahaan fiktif miliknya. Jusuf Kalla, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI menganggap hal tersebut bukan sebagai penyelamatan tetapi sebagai sebuah perampokan.

Kasus Bank Century sangat rumit sehingga melibatkan banyak pihak. Seperti melibatkan Sri Mulyani (Menteri Keuangan/mantan Ketua KSSK), Boediono (mantan Gubernur BI/mantan Wakil Ketua KSSK) dan beberapa pejabat pemerintah. Kasus Bank Century adalah kasus besar karena telah merugikan keuangan negara trilyunan rupiah. Untuk itu Pansus Hak Angket Bank Century DPR dituntut untuk bekerja secara profesional untuk mengungkap skandal Bank Century.

Selain Pansus Bank Century, aparat penegak hukum lainnya juga harus ikut bekerja keras membongkar skandal tersebut, seperti BPK, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan lainnya. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan dapat bersinergi untuk menyelesaikan kasus Bank Century yang telah membuat rakyat geram. Bagaimanapun juga dana talangan yang dikucurkan BI kepada Bank Century adalah uang rakyat. Jadi dalam hal ini rakyat juga merasa dirugikan. Lebih baik uang tersebut digunakan untuk bidang kesehatan, pendidikan, perbaikan sekolah, program pengentasan kemisikinan, atau program-program lain yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Banyak aksi protes yang menuntut diselesaikannya kasus Bank Century baik yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat. Gelombang unjuk rasa pun datang dari seluruh Indonesia yang menuntut diselesaikan kasus tersebut oleh Pansus Hak Angket Bank Century. Kita juga sebagai seorang mahasiswa tidak boleh berdiam diri saja. Diharapkan peran aktif kita sebagai mahasiswa seperti menyumbangkan pemikiran ilmiah dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kita semua berharap agar Pansus Hak Angket Bank Century dapat menjalankan tugas dan amanahnya untuk mengungkap skandal Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga trilyunan rupiah. Selain itu, hal tersebut merupakan sebagian langkah kongkrit dalam memberantas korupsi di negeri ini.