Jumat, 07 Januari 2011

Etika Esklusifitas Oligopoli dan Monopoli

Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis" sedangkan Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga, artikel ini bukan mempermasalahkan model dari pasar oligopoli dan monopoli, melainkan menelaah kedua jenis pasar tersebut dalam studi etika bisnis.

Jika membandingkan kedua jenis pasar persaingan tidak sempurna diatas secara etika, jelas bahwa monopoli sejatinya bertolak belakang dengan nilai moralitas, karena menutup kemungkinan persaingan sehat dan berkesan otoriter, sifat oligopoli yang relatif menjadi permasalahan tersendiri dalam sudut pandang etika karena adanya diskriminasi wewenang dalam produksi barang atau jasa pada pengusaha yang dikehendaki tentu saja menjadikan persaingan pada sejumlah produsen juga berkesan kolusif.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan. Masing-masing produsen monopoli maupun oligopoli juga menghadapi persoalan serupa mulai tanggung jawab sosial dan lingkungan , keterbatasan wewenang atau ekslusifitas dari kedua pasar tersebut seharusnya menjadikan acuan tersendiri bagi masing-masing pihak terkait untuk memberi yang terbaik pada masyarakat luas bukan menyalahgunakan ekslusifitas sebagai senjata mengendalikan pasar.

Walau manfaat dari masing-masing pasar tersebut adalah pengendalian untuk kemakmuran masyarakat, karena biasanya komoditas yang diperdagangkan adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti yang dipaparkan dalam undang-undang, tapi sejatinya monopoli itu tidak sesuai dengan kenyataan dan keperluan pasar karena menjadi pemain tunggal dalam menentukan harga dan mengendalikan pasar oleh monopolis.

Sumber : http://blogpendidikan.com/latest/etika_bisnis_pada_pasar_persaingan_sempurna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar