Jumat, 01 April 2011

Tugas Ke tiga Kapita Selekta Keuangan

Perbedaan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Bank dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :

1. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan undang-undang no 7 tahun 1992 dan diperbaharui pada UU no 10 tahun 1998, struktur perbankan di Indonesia terdiri atas bank umum dan BPR.

Aktivitas BPR antara lain :

· BPR dikenal melayani golongan kecil dan menengah, dan lokasinya berada pada lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

· BPR menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan yang dipersamakan dengan itu.

· BPR memberikan kredit dalam bentuk kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi.

Aktivitas Bank Umum antara lain :

· Memberikan jasa dalam lau lintas pembayaran.

· Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, giro, tabungan, dan yang dipersamakan dengan itu.

· Memberikan kredit.

· Menerbitkan surat pengakuan hutang.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank#Pengertian

http://pandamlucuabis.wordpress.com/2009/02/23/bpr-dan-bank-umum/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar